Jl. H. T. Rizal Nurdin Pal IV Pijorkoling
Halaman : SK Pensiun
PERSYARATAN BERKAS USUL SK PENSIUN
PENSIUN ATAS PERMINTAAN SENDIRI
-
Permohonan Pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS) dari PNS yang bersangkutan
-
Data Perorangan Calon Pensiun ( DPCP )
-
Salinan/Fotocopy sah SK pengangkatan sebagai CPNS
-
Salinan/Fotocopy sah SK pengangkatan menjadi PNS
-
Salinan/Fotocopy sah SK Pangkat terakhir
-
Salinan/Fotocopy sah Kenaikan Gaji Berkala (KGB) terakhir disertai Daftar Penerimaan Gaji terakhir
-
Salinan/Fotocopy sah kartu pegawai
-
Daftar Susunan Keluarga
-
Salinan/Fotocopy sah surat nikah
-
Surat Kematian isteri/suami ( jika ada )
-
Salinan/Fotocopy sah akte kelahiran anak
-
Daftar Riwayat Pekerjaan
-
Pasfoto terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 5 lembar.
PENSIUN KARENA MENCAPAI BATAS USIA PENSIUN ( BUP )
Tahap I
-
Surat pengantar dari Dinas/Badan/Kantor yang bersangkutan yang ditujukan kepada Kepala BKD Kota Padangsidimpuan perihal usul pensiun
-
Data Perorangan Calon Pensiun (DPCP) dari BKD
-
Fotocopy SK Pangkat Pertama
-
Fotocopy SK Pangkat Terakhir
-
Fotocopy Gaji Berkala TerakhirDileges Pimpinan SKPD
-
Fotocopy Kartu Pegawai
-
Fotocopy DP-3 untuk 2 (dua) tahun terakhir
-
Fotocopy Karis/Karsu
-
Fotocopy sah Surat Nikah (dileges KUA untuk muslim/dukcapil untuk non muslim
-
Daftar Susunan Keluarga (dari BKD)
-
Fotocopy sah Akte Kelahiran Anak (dileges oleh Capil)
-
Bagi anak kuliah agar melampirkan surat keterangan kuliah
-
Bagi anak yang berumur 18 s/d 21 tahun yang tidak kuliah, belum pernah menikah dan belum mempunyai penghasilan tetap agar mengurus surat keterangan belum menikah dan belum mempunyai penghasilan sendiri dari Kelurahan/Kepala Desa
-
Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat atau sedang dalam 1 (satu) tahun terakhir (dari BKD)
-
Daftar Riwayat Pekerjaan
-
KPP Gaji (dari bendahara gaji SKPD)
-
Fotocopy KTP (dileges Camat/Dukcapil)
-
Pasfoto hitam putih tanpa kacamata dan penutup kepala ukuran 3x4 cm sebanyak 7 lembar
Catatan : Semua berkas disusun dalam rangkap 3
Tahap II
-
Surat pengantar dari Dinas/Badan/Kantor yang bersangkutan yang ditujukan kepada Cabang PT. Taspen (Persero) Pematangsiantar perihal mengurus Pembayaran Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun Pertama
-
Asli dan Fotocopy SK Pensiun (dibawa ke Cabang PT. Taspen Pematangsiantar)
-
SK Pensiun tembusan ke Taspen (Persero) Pematangsiantar dibawa pada saat Pengurusan THT dan pensiun pertama
-
SP4A (dari BKD)
-
SKPP Gaji (dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kota Padangsidimpuan
-
Asli dan Fotocopy SK Capeg
-
Asli dan Fotocopy SK Pangkat Terakhir
-
Asli dan Fotocopy Gaji Berkala Terakhir
-
Asli dan Fotocopy Kartu Taspen
-
Asli dan Fotocopy Kartu Pegawai
-
Bagi anak yang kuliah
-
Asli dan Fotocopy Surat Keterangan Kuliah
-
Asli dan Fotocopy Surat Keterangan dari Lurah yang menyatakan bahwa anak yang kuliah belum menikah dan belum mempunyai penghasilan sendiri
-
Bagi Bagi anak yang berumur 18 s/d 21 tahun yang tidak kuliah, belum pernah menikah dan belum mempunyai penghasilan tetap agar mengurus surat keterangan belum menikah dan belum mempunyai penghasilan sendiri dari Kelurahan/Kepala Desa
-
Asli dan Fotocopy KTP suami/isteri (dileges Dinas Kependudukan dan Capil Daerah)
-
Pasfoto suami/isteri hitam putih tanpa kacamata dan tutup kepala 3 x 4 cm masing-masing 3 lembar
-
Fotocopy buku rekening/Giro Pos yang dikehendaki pembayaran melalui Bank atau Kantor Pos
-
Fotocopy Daftar Gaji Bulan Terakhir dieges Pimpinan SKPD
-
Asli dan Fotocopy NPWP
Catatan : Semua Berkas disusun dalam rangkap 3
Apabila terdapat perbedaan nama, tempat, tanggal lahir pada data kepegawaian PNS yang akan pensiun maupun keluarga yang akan ditanggung agar diurus surat keterangan perbedaan nama, tempat, tanggal lahir dari Lurah/Kepala Desa
PENSIUN JANDA/DUDA/ANAK
-
Permohonan Pensiun Janda/Duda/Anak dari ahli waris PNS yang meninggal dunia (suami/isteri/anak)
-
Data Perorangan Calon Pensiun (DPCP) yang ditandatangani oleh ahli waris (suami/isteri)
-
Salinan/Fotocopy sah SK Pengangkatan sebagai CPNS
-
Salinan/Fotocopy sah SK Pengangkatan menjadi PNS
-
Salinan/Fotocopy sah SK Pangkat terakhir
-
Salinan/Fotocopy sah Kartu Pegawai
-
Salinan/Fotocopy sah Kartu isteri/suami
-
Daftar Susunan Keluarga
-
Salinan/Fotocopy sah Surat Kematian dari Desa/Kelurahan
-
Surat Keterangan Janda/Duda
-
Salinan/Fotocopy sah surat nikah
-
Salinan/Fotocopy sah akte kelahiran anak
-
Pasfoto terbaru (janda/duda/anak) ukuran 4 x 6 cm sebanyak 7 lembar
-
Salinan/Fotocopy sah SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir
-
Surat Kematian isteri/suami
-
Salinan/Fotocopy sah DP3 dalam 1 (satu) tahun terakhir
-
Surat Pernyataan tidak dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam1 (satu) terakhir
-
Surat Keterangan Kuliah bagi anak yang masih ditanggung
-
SKPP bendaharawan Gaji.
PENSIUN KARENA TIDAK CAKAP JASMANI/ROHANI (UZUR)
-
Permohonan dari SKPD
-
Asli Hasil Pengujian Kesehatan dari Tim Penguji Kesehatan
-
Salinan/Fotocopy sah SK Pengangkatan sebagai CPNS
-
Salinan/Fotocopy sah SK Pengangkatan menjadi PNS
-
Salinan/Fotocopy sah SK Pangkat terakhir
-
Salinan/Fotocopy sah KGB (Kenaikan Gaji Berkala) terakhir
-
Salinan/Fotocopy sah Kartu Pegawai
-
Salinan/Fotocopy sah Kartu isteri/suami
-
Daftar Susunan Keluarga
-
Salinan/Fotocopy sah Surat Nikah
-
Salinan/Fotocopy sah akte kelahiran anak
-
Pas Photo terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 7 lembar
-
Salinan/Fotocopy sah SK Pengangkatan dalam Jabatan terakhir
-
Daftar Gaji terakhir
-
Surat Kematian isteri/suami (jika ada).
Visi
" PUSAT PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN YANG PROFESIONAL "
-
Mewujudkan pengelolaan administrasi yang berkualitas.
-
Mewujudkan sistem pembinaan dan pengembangan SDM Aparatur di setiap SKPD.
-
Mewujudkan penataan aparatur yang berbasis kinerja.